Jumat, 09 Desember 2016

Diskriminasi dan Etnosentrisme

A. Diskriminasi

Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain.
Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi.
 
Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama.
Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan.Diskriminasi ditempat kerja.

Penyebab adanya diskriminasi:
  1. Adanya tekanan dan intimidasi yang biasanya dilakukan oleh kelompok yang dominan terhadap kelompok atau golongan yang lebih lemah.
  2. Persaingan yang semakin ketat dalam berbagai bidang kehidupan, terutama ekonomi.
  3. Faktor kepribadian
  4. Dilatar belakangi oleh sosio kultural
  5. Adanya perbedaan, baik dari segi ekonomi, sosial, budaya dan lain-lain
Terjadinya diskriminasi tentunya akan terjadi pula dampak yang ditimbulkan, yaitu:
  1. Tidak terciptanya rasa keadilan.
  2. Tidak adanya rasa persatuan dan kesatuan antar sesama warga negara.
  3. Adanya kesenjangan sosial.
  4. Hak asasi manusia tidak terwujud.
  5. Kerukunan antar warga negara sulit terwujud
Upaya untunk mencegah perilaku diskriminasi:
  1. Tidak membeda-bedakan suku, agama, ras, warna kulit, keadaan ekonomi dan sebagainya
  2. Toleransi terhadap sesama manusia
  3. Meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan
  4. Saling tolong menolong antar sesama manusia
  5. Saling menghargai
B. Etnosentrisme

Etnosentrisme adalah persepsi yang dimiliki oleh individu yang menganggap bahwa budayanya adalah yang terbaik diantara budaya-budaya yang dimiliki oleh orang lain, khususnya bila berkaitan dengan bahasa, perilaku, kebiasaan dan agama. Etnosentrisme mungkin tampak atau tidak tampak, dan meski dianggap sebagai kecenderungan alamiah dari psikologi manusia, etnosentrisme memiliki konotasi negatif di dalam masyarakat.

Ketika suku bangsa yang satu menganggap suku bangsa yang lain lebih rendah maka sikap demikian akan menimbulkan konflik. Konflik tersebut, misalnya kasus sara, yaitu pertentangan yang didasari oleh suku, agama, ras, dan antargolongan. Dampak negatif yang ditimbulkan oleh sikap etnosentrisme, yaitu:
  1. Dapat menyebabkan konflik antar suku atau antar negara
  2. Menghambat pertukaran budaya
  3. Menghambat proses asimilasi kelompok yang berbeda
  4. Mengurangi keobjektifan ilmu pengetahuan
Tapi sikap etnosentrisme tidak hanya berdampak buruk. Sikap etnosentrisme juga dapat menimbulkan dampak positif, yaitu:
  1. Mempertinggi semangat patriotisme
  2. Menjaga keutuhan dan stabilitas negara
  3. Menjaga budaya agar tetap lestari
  4. Semakin menimbulkan rasa cinta terhadap bangsa atau suku sendiri.
Upaya untuk mengatasi sikap etnosentrisme adalah sebagai berikut:
  1. Mempelajari budaya dari daerah atau negara lain
  2. Toleransi terhadap kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan sendiri
  3. Saling menghargai kebudayaan
 

Kamis, 08 Desember 2016

Agama dan Masyarakat

A. Pengertian Agama

Agama menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah system yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia serta lingkungannya. Kata agama berasal dari Bahasa sansekerta yang berarti tradisi, sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari Bahasa latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti mengikat kembali. Maksudnya dengan religi seseorang mengikat dirinya kepada tuhan.

Sedangkan pengertian agama menurut M. Hasbi Alshiddiqy adalah tuntunan yang melengkapi segala segi dan suatu peruangan untuk memperoleh kekayaan dunia dan kesentosaan akhirat, pengertian agama menurut Emile Durkheim adalah suatu sisten yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci.

Cara beragama dapat dibagi menjadi empat, yaitu:
  1. Tradisional , yaitu cara beragama berdasarkan tradisi. Cara ini mengikuti cara beragama nya nenek moyang, leluhur atau orang-orang dari angkatan sebelumnya
  2. Formal , yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di lingkungan atau masyarakatnya.
  3. Rasional, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya
  4. Metode pendahulu, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan) di bawah wahyu, untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu, pengamalan dan penyebaran (dakwah)

B. Hubungan Agama dan Masyarakat


Telah kita ketahui Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan adat istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat dan agama. Dari berbagai budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan hubungannya dengan agama dan masyarakat dalam melestraikan budaya.Sebagai contoh budaya Ngaben yang merupakan upacara kematian bagi umat hindu Bali yang sampai sekarang masih terjaga kelestariannya.

Hal ini membuktikan bahwa agama mempunyai hubungan yang erat dengan budaya sebagai patokan utama dari masyarakat untuk selalu menjalankan perintah agama dan melestarikan kebudayaannya.Selain itu masyarakat juga turut mempunyai andil yang besar dalam melestarikan budaya, karena masyarakatlah yang menjalankan semua perintah agama dan ikut menjaga budaya agar tetap terpelihara.

Selain itu ada juga hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan kehidupan.Maksudnya hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis,karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain. Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan peraturan yang ada,hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita dapat membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain.

Namun sekarang ini agamanya hanyalah sebagi symbol seseorang saja. Dalam artian seseorang hanya memeluk agama, namun tidak menjalankan segala perintah agama tersebut. Dan di Indonesia mulai banyak kepercayaan-kepercayaan baru yang datang dan mulai mengajak/mendoktrin masyarakat Indonesia agar memeluk agama tersebut. Dari banyaknya kepercayaan-kepercayaan baru yang ada di Indonesia, diharapkan pemerintah mampu menanggulangi masalah tersebut agar masyarakat tidak tersesaat di jalannya. Dan di harapkan masyarakat Indonesia dapat hidup harmonis, tentram, dan damai antar pemeluk agama yang satu dengan lainnya.

C. Fungsi Agama Dalam Masyarakat

  1. Fungsi agama dalam pengukuhan nilai-nilai, bersumber pada kerangka acuan yang bersifat sakral, maka normanya pun dikukuhkan dengan sanksi-sanksi sakral. Dalam setiap masyarakat sanksi sakral mempunyai kekuatan memaksa istimewa, karena ganjaran dan hukumannya bersifat duniawi dan supramanusiawi dan ukhrowi.
  2. Fungsi agama di bidang sosial adalah fungsi penentu, di mana agama menciptakan suatu ikatan bersama, baik di antara anggota-anggota beberapa mayarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka.
  3. Fungsi agama sebagai sosialisasi individu ialah individu, pada saat dia tumbuh menjadi dewasa, memerlukan suatu sistem nilai sebagai semacam tuntunan umum untuk (mengarahkan) aktivitasnya dalam masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan kepribadiannya. Orang tua di mana pun tidak mengabaikan upaya “moralisasi” anak-anaknya, seperti pendidikan agama mengajarkan bahwa hidup adalah untuk memperoleh keselamatan sebagai tujuan utamanya. Oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan tersebut harus beribadat dengan kontinyu dan teratur, membaca kitab suci dan berdoa setiap hari, menghormati dan mencintai orang tua, bekerja keras, hidup secara sederhana, menahan diri dari tingkah laku yang tidak jujur, tidak berbuat yang senonoh dan mengacau, tidak minum-minuman keras, tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang, dan tidak berjudi. Maka perkembangan sosialnya terarah secara pasti serta konsisten dengan suara hatinya.
  4. Fungsi Edukatif (Pendidikan). Ajaran agama secara yuridis (hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar pribagi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik dan yang benar menurut ajaran agama masing-masing.
  5. Fungsi Penyelamat. Dimanapun manusia berada, dia selalu menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat. Charles Kimball dalam bukunya Kala Agama Menjadi Bencana melontarkan kritik tajam terhadap agama monoteisme (ajaran menganut Tuhan satu). Menurutnya, sekarang ini agama tidak lagi berhak bertanya: Apakah umat di luat agamaku diselamatkan atau tidak? Apalagi bertanya bagaimana mereka bisa diselamatkan? Teologi (agama) harus meninggalkan perspektif (pandangan) sempit tersebut. Teologi mesti terbuka bahwa Tuhan mempunyai rencana keselamatan umat manusia yang menyeluruh. Rencana itu tidak pernah terbuka dan mungkin agamaku tidak cukup menyelami secara sendirian. Bisa jadi agama-agama lain mempunyai pengertian dan sumbangan untuk menyelami rencana keselamatan Tuhan tersebut. Dari sinilah, dialog antar agama bisa dimulai dengan terbuka dan jujur serta setara.
  6. Fungsi Perdamaian. Melalui tuntunan agama seorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta dan Alloh. Tentu dia/mereka harus bertaubat dan mengubah cara hidup.
  7. Fungsi Kontrol Sosial. Ajaran agama membentuk penganutnya makin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong untuk tidak bisa berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki sistem kehidupan yang ada.
  8. Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas. Bila fungsi ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar “Civil Society” (kehidupan masyarakat) yang memukau.
  9. Fungsi Pembaharuan. Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi ini seharusnya agama terus-menerus menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  10. Fungsi Kreatif. Fungsi ini menopang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama bekerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.
  11. Fungsi Sublimatif (bersifat perubahan emosi). Ajaran agama mensucikan segala usaha manusia, bukan saja yang bersifat agamawi, melainkan juga bersifat duniawi. Usaha manusia selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama, bila dilakukan atas niat yang tulus, karena untuk Alloh, itu adalah ibadah.
 D. Faktor Terjadinya Konflik Tentang Agama dan Upaya Pencegahannya

Meskipun agama adalah hal yang sakral, tak jarang dengan alasan agama, terjadi konflik oleh beberapa pihak, seperti konflik antara satu agama dengan agama lainnya. Konflik tersebut disebabkan karena beberapa faktor:
  1. Karena tidak adanya keampuhan Pancasila dan UUD 45 yang selama ini menjadi pedoman bangsa dan negara kita mulai digoyang dengan adanya amandemen UUD 45 dan upaya merubah ideologi negara kita ke ideologi agama tertentu.
  2. Kurangnya rasa menghormati baik antar pemeluk agama satu dengan yang lainnya ataupun sesame pemeluk agama.
  3. Adanya kesalahpahaman yang timbul karena adanya kurang komunikasi antar pemeluk agama. 
Untuk menghindari konflik tentang agama yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, perlu dilakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi konflik. Upaya-upaya tersebut antara lain:
  1. Menurut Jusuf Kalla, dalam menangani konflik antaragama, jalan terbaik yang bisa dilakukan adalah saling mentautkan hati di antara umat beragama, mempererat persahabatan dengan saling mengenal lebih jauh, serta menumbuhkan kembali kesadaran bahwa setiap agama membawa misi kedamaian.
  2. Tidak memperkenankan pengelompokan domisili dari kelompok yang sama didaerah atau wilayah yang sama secara eksklusif. Jadi tempat tinggal/domisili atau perkampungan sebaiknya mixed, atau campuran dan tidak mengelompok berdasarkan suku (etnis), agama, atau status sosial ekonomi tertentu.
  3. Masyarakat pendatang dan masyarakat atau penduduk asli juga harus berbaur
    atau membaur atau dibaurkan.
  4. Segala macam bentuk ketidakadilan struktural agama harus dihilangkan atau
    dibuat seminim mungkin.
  5. Kesenjangan sosial dalam hal agama harus dibuat seminim mungkin, dan sedapat – dapatnya dihapuskan sama sekali.
  6. Perlu dikembangkan adanya identitas bersama (common identity) misalnya kebangsaan (nasionalisme-Indonesia) agar masyarakat menyadari pentingnya persatuan dalam berbangsa dan bernegara.
 Sumber: https://fauzanbrs94.wordpress.com/2015/11/24/agama-dan-masyarakat/

Rabu, 07 Desember 2016

Teknologi dan Kemiskinan

A. Teknologi

Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia. Teknologi yang berkembang dengan pesat, meliputi berbagai bidang kehidupan manusia. Di masa sekarang nampaknya sulit memisahkan kehidupan manusia dengan teknologi, bahkan sudah merupakan kehidupan manusia. Awal perkembangan teknik yang sebelumnya merupakan bagian dari ilmu atau bergantung dari ilmu, sekarang ilmu dapat pula bergantung pada teknik. Contohnya dengan berkembang pesatnya teknologi komputer dan teknologi satelit ruang angkasa, maka diperoleh pengetahuan baru dari hasil kerja kedua produk teknologi tersebut. Luasnya bidang teknik, digambarkan oleh Ellul sebagai berikut:

  1. Teknik meliputi bidang ekonomi, artinya teknik mampu menghasilkan barang-barang industri
  2. Teknik meliputi bidang organisasi seperti administrasi, pemerintahan, manajemen, hukum dan militer.
  3. Teknik meliputi bidang manusiawi, seperti pendidikan, dunia kerja, olahraga, hiburan dan obat-obatan.
Teknologi akan sangatlah bermanfaat bagi kehidupan manusia jika digunakan dengan baik sebagaimana mestinya. Tetapi teknologi juga dapat menjadi bumerang bagi penggunanya jika digunakan tidak semestinya. Oleh karena itu dalam perkembangannya, teknologi memiliki dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif dari perkembangan teknologi untuk kehidupan adalah sebagai berikut:

  1. Ilmu pengetahuan semakin berkembang terus-menerus
  2. Mudahnya mendapatkan informasi terkini
  3. Sarana belajar mengajar makin mudaha dengan adanya internet
  4. Pelayanan masyarakat lebih baik dan cepat
  5. Pertumbuhan ekonomi semakin meningkat
  6. Produktifitas dunia industri semakin meningkat
  7. Membuat pekerja untuk menambah skillnya di bidang teknologi
  8. Menciptakan sumber daya manusia yang lebih modern dan berkualitas
  9. Membuka lapangan pekerjaan
  10. Pekerjaan dapat lebih mudah diselesaikan
Sedangkan dampak negatif dari perkembangan teknologi adalah:
  1. Makin banyaknya cyber crime atau kejahatan melalui dunia digital
  2. Makin mudah melakukan jual beli barang terlarang
  3. Banyak kasus penipuan dalam perdagangan online
  4. Pornografi merajalela. Malah pornografi dapat dengan mudah diakses oleh siapapun termasuk anak dibawah umur
  5. Perikaku antisosial. Karena terlalu asyik dengan dunia maya, sesorang dapat menjadi tidak peduli dengan lingkungan di dunia nyatanya.
  6. Ketergantungan terhadap teknologi dapat membuat kita menjadi malas karena menganggap semuanya dapat dikerjakan oleh teknologi
B. Kemiskinan

Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan yang lainnya. (Emil Salim, 1982)

Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal:
  1. Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan.
  2. Posisi manusia dalam lingkungan sekitar.
  3. Kebutuhan objektif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi.
Masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
  1. Tidak memiliki faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, keterampilan, dsb
  2. Tidak memiliiki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha
  3. Tingkat pendidikan yang rendah, tidak sampai tamat sekolah dasar karena harus membantu orang tua mencari tambahan penghasilan
  4. Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas (self employed), berusaha apa saja
  5. Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai keterampilan
 Kemiskinanpun memiliki sejumlah fungsi, seperti:
  1. Fungsi ekonomi : penyediaan tenaga untuk pekerjaan tertentu, menimbulkan dana sosial, membuka lapangan kerja baru dan memanfaatkan barang bekas (masyarakat pemulung).
  2. Fungsi sosial : menimbulkan alturisme (kebaikan spontan) dan perasaan, sumber imajinasi kesulitan hidup bagi si kaya, sebagai ukuran kemajuan bagi kelas lain dan merangsang munculnya badan amal.
  3. Fungsi kultural : sumber inspirasi kebijaksanaan teknokrat dan sumber inspirasi sastrawan dan memperkaya budaya saling mengayomi antar sesama manusia.
  4. Fungsi politik : berfungsi sebagai kelompok gelisah atau masyarakat marginal untuk musuh bersaing bagi kelompok lain.
Walaupun kemiskinan memiliki fungsi, bukan berarti menyetujui adanya kemiskinan. Karena kemiskinan memiliki fungsi, maka harus dicarikan fungsi lain sebagai pengganti.

C. Hubungan Teknologi dan Kemiskinan

Seperti salah satu dampak positif perkembangan teknologi yang sudah dijelaskan di atas, yaitu membuka lapangan pekerjaan. Jika teknologi semakin berkembang maka lapangan pekerjaan yang tersedia juga semakin banyak. Ini berarti angka kemiskinan dapat diturunkan karena peluang masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan pekerjaan lebih besar.

Akan tetapi dapat juga menimbulkan kesenjangan sosial, yaitu masyarakat yang memiliki kemampuan menguasai IPTEK maka akan maju dan berkembang di era globalisasi saat ini. Sedangkan masyarakat yang tidak memiliki kemampuan di bidang IPTEK akan semakin tertinggal oleh zaman. Dengan kata lain, yang buta dengan teknologi akan sulit mencari pekerjaan yang pastinya membutuhkan orang yang mengikuti perkembangan IPTEK, sehingga menyebabkan masyarakat itu menjadi tidak bekerja dan bisa menjadi masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Selasa, 06 Desember 2016

Masyarakat dan Kebudayaan

A. Masyarakat

Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Masyarakat terbentuk karena manusia-manusia menggunakan pikiran,perasaan, dan keinginannya dalam memberikan reaksi terhadap lingkungannya. Manusia mempunyai naluri untuk selalu berhubungan dengan sesamanya.Hubungan yang berkesinambungan ini mengahsilkan pola pergaulan yang disebut pola interaksi sosial.

Untuk terbentuknya suatu masyarakat, paling sedikt harus terpenuhi tiga unsur sebagai berikut :
  • Terdapat sekumpulan orang
  • Berdiam atau bermukim di suatu wilayah dalam waktu yang relative lama
  • Akibat dari hidup bersama dalam jangka waktu yang lama itu menghasilkan kebudayaan berupa system nilai, system ilmu pengetahuan dan kebudayaan kebendaan
Ada tiga  jenis masyarakat dilihat dari lingkungan hidupnya, yaitu:
  1. Masyarakat primitif, yaitu masyarakat yang terisolir atau mengisolasikan diri dengan dunia atau masyarakat luar, cara hidup masih terbelakang, kebudayaan yang rendah, dan tempat tinggal yang berpindah-pindah (nomaden).
  2. Masyarakat desa, yaitu masyarakat yang agraris yang kebutuhan hidupnya banyak bergantung dari hasil bertani dan menangkap ikan, kehidupan mereka sangat bergantung pada iklim dan pergantian musim.
  3. Masyarakat kota, yaitu masyarakat yang merupakan tempat berbaurnya segala macam suku bangsa dan bertumpunya hasil-hasil teknologi modern, sifat-sifat individualitas tumbuh dan berkembang.
 B. Kebudayaan

Masyarakat adalah orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan. Dengan demikian tidak ada masyarakat yang tidak mempunyai kebudayaan dan sebaliknya tak ada kebudayaan tanpa masyarakat sebagai wadah pendukungnya. Dalam pengertian sehari-hari, kebudayaan sering diartikan sama dengan kesenian. Akan tetapi apabila istilah kebudayaan diartikan menurut ilmu-ilmu sosial, kesenian merupakan salah satu saja dari kebudayaan

Kata ‘kebudayaan’ berasal dari budhayyah (bahasa sanksekerta) yang merupakan bentuk jamak dari ‘buddhi’, yang berarti budi atau akal. Kebudayaan diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal.

Adapaun istilah culture yang merupakan bahasa asing, sama artinya dengan kebudayaan yang berasal dari kata latin colere. Artinya mengolah atau mengerjakan, yaitu mengolah tanah atau bertani. Sehingga culture dipahami sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam.

Unusur-Unsur Budaya

Unsur-unsur kebudayaan untuk kepentingan ilmiah dan analisisnya diklasifikasikan ke dalam unsur-unsur  pokok atau besar kebudayaan, lazim disebut culture universals. Istilah ini menunjukkan bahwa unsur-unsur tersebut bersifat universal, yaitu dapat dijumpai pada setiap kebudayaan di mana di dunia ini. Tujuh unsur kebudayaan yang dianggap sebagai culture universals, yaitu:

1). Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi, transport, dan sebagainya)
2). Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi, dan sebagainya)
3). Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan)
4). Bahasa
5). Kesenian
6). Sistem pengetahuan
7). Religi

Wujud Kebudayaan

Menurut JJ Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga, yaitu:
  1. Gagasan (wujud ideal).
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang terbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang bersifat abstrak, tidak dapat diraba dan disentuh.

       2. Aktifitas (tindakan)

Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering disebut dengan system social. Sistem social ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan, kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan.

        3. Artefak (karya)

Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas , perbuatan dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. 

Norma Budaya

Bagian penting dari kebudayaan suatu masyarakat adalah nilai social. Suatu tindakan dianggap sah, dalam arti secara moral diterima, kalau tindakan tersebut harmonis dengan nilai-nilai yang disepakati dan dijunjung tinggi oleh masyarakat di mana tindakan tersebut dilakukan.

Nilai adalah konsepsi-konsepsi abstrak di dalam diri manusia, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Horton and Hunt mendefinisikan nilai adalah gagasan mengenai apakah suatu pengalaman itu berarti atau tidak berarti. Dalam rumusan lain, nilai merupakan anggapan terhadap sesuatu hal, apakah hal itu pantas atau tidak pantas, penting atau tidak penting, mulia ataukah hina. Sesuatu itu dapat berupa benda, orang, pengalaman, tindakan, dan seterusnya.

Notonegoro membedakan nilai menjadi tiga macam, yaitu:
  1. Nilai material, meliputi berbagai konsepsi mengenai segala sesuatu yang berguna bagi jasmani
  2. Nilai vital, yakni meliputi berbagai konsepsi yang berkaitan dengan segala sesuatu yang berguna bagi manusia dalam melaksanakan berbagai aktivitas
  3. Nilai kerohanian, meliputi berbagai konsepsi yang berkaitan dengan segala sesuatu yang berhubungan dengan kebutuhan rohani manusia: nilai kebenaran, nilai keindahan, nilai moral, dan nilai keagamaan.
C. Fungsi Kebudayaan Bagi Masyarakat

Kebudayaan memiliki fungsi yang besar bagi manusia dan masyarakat.Masyarakat memiliki kebutuhan-kebutuhan yang harus dipenuhi dalam menjalani kehidupannya.Kebutuhan-kebutuhan masyarakat tersebut sebagian besar dipenuhi oleh kebudayaan yang bersumber pada masyarakat itu sendiri.Kemampuan manusia terbatas sehingga kemampuan kebudayaan yang merupakan hasil ciptaannya juga terbatas di dalam memenuhi segala kebutuhan.Hasil karya masyarakat melahirkan teknologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama di dalam melindungi masyarakat terhadap lingkungan dalamnya. Teknologi pada hakikatnya meliputi paling sedikit tujuh unsur, yaitu:
  1. Alat-alat produktif
    2. Senjata
    3.      Wadah
    4.      Makanan dan minuman
    5.      Pakaian dan perhiasan
    6.      Tempat berlindung dan perumahan
    7.      Alat-alat transport
Kebudayaan mengatur supaya manusia dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak, berbuat menentukan sikapnya kalau mereka berhubungan dengan orang lain. Setiap orang bagaimanapun hidupnya, akan selalu menciptakan kebiasaan bagi dirinya sendiri. Kebiasaan merupakan suatu perilaku pribadi, yang berarti kebiasaan seseorang itu berbeda dari kebiasaan orang lain, walaupun mereka hidup dalam satu rumah.Kebiasaan menunjuk pada suatu gejala bahwa seseorang di dalam tindakan-tindakannya selalu ingin melakukan hal-hal yang teratur bagi dirinya sendiri.

Khusus untuk mengatur hubungan antar manusia, kebudayaan dinamakan pula struktur normatif atau menurut Ralph Linton, designs for lifing (garis-garis atau petunjuk dalam hidup). Yang dapat diartikan bahwa kebudayaan adalah suatu garis-garis pokok tentang perilaku atau blueprint for behavior, yang menetapkan peraturan-peraturan mengenai apa yang seharusnya dilakukan, apa yang seharusnya dilarang dan sebagainya.

(sumber: https://www.linkedin.com/pulse/makalah-masyarakat-dan-kebudayaan-widi-ajengsari)

Senin, 05 Desember 2016

Warga Negara dan Negara

1. Negara

Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat. Oleh karena itu, sebagai organisasi, negara dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan serta dapat menciptakan tujuan hidup bersama. Dengan perkataan lain, negara mempunyai 2 tugas utama, yaitu:
  1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya.
  2. Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara.
Dengan demikian, sebagai organisasi, negara mempunyai kekuasaan yang paling kuat dan teratur.

a.) Sifat-Sifat Negara
  1. Memaksa, artinya negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarki.
  2. Monopoli, artinya negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
  3. Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundang-undangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.
b.) Bentuk Negara

  1. Negara Kesatuan (Unitarisme) 
Adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat, di mana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintah dalam negara itu berada pada pusat.Ada 2 macam bentuk negara kesatuan, yaitu:
  • Sentralisasi, yaitu suatu sistem yang di dalamnya segala sesuatu dalam negara langsung diatur dan diurus Pemerintah Pusat.
  • Desentralisasi, yaitu di dalam sistem ini, daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
Ciri negara kesatuan adalah:
  • Hanya ada satu pembuat UUD yaitu Pemerintah Pusat
  • Sumber wewenang dari Pemerintah Pusat yang didistribusikan kepada daerah otonom
  • Berasal dari negara kesatuan terlebih dahulu kemudian dibentuk daerah otonom
       2. Negara Serikat (Federasi)

Adalah negara yang terjadi dari penggabungan beberapa negara yang semula berdiri sendiri sebagai negara yang merdeka, berdaulat, ke dalam suatu ikatan kerjasama yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama. Setelah menggabungkan diri, masing-masing negara itu melepaskan sebagian kekuasaan dan menyerahkan kepada  Negara Federalnya.
  • Ada 2 pembuat UUD  yaitu Pemerintah Federal dan Pemerintah Negara Bagian. Sehingga ada 2 UUD yang berlaku
  • Sumber wewenangnya dari Pemerintah Negara Bagian yang didistribusikan pada Pemerintah Federal
  • Berasal dari adanya negara bagian terlebih dahulu, baru membentuk negara serikat setelah itu

Unsur-Unsur Negara

Untuk dapat dikatakan sebagai suatu negara, haruslah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.) Harus ada wilayahnya
2.) Harus memiliki rakyat
3.) Harus memiliki pemrintahan
4.) Harus ada tujuannya
5.) Harus memiliki kedaulatan

2. Warga Negara
 
Unsur penting suatu Negara adalah rakyat atau warga Negara. Rakyat suatu Negara adalah semua orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan Negara tersebut dan tunduk pada kekuasaannya. Rakyat juga diartikan sebagai kumpulan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persatuan dan bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu.

Menurut Kansil, orang orang yang berada dalam wilayah suatu Negara dibedakan menjadi: 
a. Penduduk adalah orang-orang yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan negara yang bersangkutan , diperkenankan memiliki tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah negara itu.
Penduduk dibagi lagi menjadi dua, yaitu:
  • Warga Negara: Penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara tersebut dan mengakui pemerintahannya sendiri. 
  • Orang Asing: Penduduk yang bukan warga Negara 
b. Bukan penduduk adalah orang yang berada dalam wilayah suatu Negara untuk sementara waktu dan tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.
 
a.) Memperoleh Kewarganegaraan
 
Dalam penjelasan umum UU No.62 tahun 1958 dikatakan bahwa kewarganegaraan Republik Indonesia diperoleh:
1. Karena kelahiran
2. Karena pengangkatan
3. Karena dikabulkan permohonan
4. Karena pewarganegaraan
5. Karena perkawinan
6. Karena keturunan
7. Karena pernyataan
 
b.) Hak dan Kewajiban Warga Negara
 
Hak Warga Negara
 
1. Mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. (Pasal 27 ayat 2)
2. Membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan dari perkawinan yang sah (Pasal 28B ayat 1)
3. Mendapatkan pengajaran. (Pasal 31 ayat 1)
4. Berhak dipilih dan memilih (Pasal 27 ayat 1)
5. Berhak memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing juga beribadah sesuai agamanya. (Pasal 29 ayat 2)
6. Kemerdekaan berkumpul dan berserikat juga kemerdekaan mengeluarkan pendapat. (Pasal 28)
7. Berhak untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya. (Pasal 28A)
8. Mendapat perngakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di mata hukum. (Pasal 28D ayat 1)
dan lain-lain.
 
Kewajiban Warga Negara
 
1. Wajib menjunjung hukum dan pemerintahan dengan tidak terkecuali. (Pasal 27 ayat 1)
2. Wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara. (Pasal 30 ayat 1)
3. Menghormati hak asasi manusia orang lain. (Pasal 28J ayat 1)
4. Menaati hukum dan pemerintahan. (Pasal 27 ayat 1)
5. Tunduk kepada pembatasan yang telah ditetapkan Undang-Undang. (Pasal 28J ayat 2)
dan lain-lain

Rabu, 30 November 2016

Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

A. Masyarakan Pedesaan

Masyarakat pedesaan sering disebut dengan masyarakat tradisional atau sederhana. Namun penyataan tersebut sepertinya kurang tepat. Karena masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tinggal di suatu kawasan, wilayah, teritorial tertentu yang disebut desa. Sedangkan masyarakat tradisional adalah masyarakat yang penguasaan ipteknya rendah sehingga hidupnya masih sederhana dan belum kompleks. Memang tidak dapat dipungkiri masyarakat desa di negara berkembang seperti Indonesia, ukurannya terdapat pada masyarakat desa yaitu bersifat tradisional dan hidupnya masih sederhana, karena desa-desa di Indonesia pada umumnya jauh dari pengaruh budaya asing/luar yang dapat mempengaruhi perubahan-perubahan pola hidupnya.

Adapun ciri-ciri masyarakat desa antara lain :

  1. Anggota komunitas kecil
  2. Hubungan antar individu bersifat kekeluargaan
  3. Sistem kepemimpinan informal
  4. Ketergantungan terhadap alam tinggi
  5. Religius magis artinya sangat baik menjaga lingkungan dan menjaga jarak dengan penciptanya, cara yang ditempuh antara lain melaksanakan ritus pada masa-masa yang dianggap penting misalnya saat kelahiran, khitanan, kematian dan syukuran pada masa panen, bersih desa.
  6. Rasa solidaritas dan gotong royong tinggi
  7. Kontrol sosial antara warga kuat
  8. hubungan antara pemimpin dengan warganya bersifat informal
  9. Pembagian kerja tidak tegas, karena belum terjadi spesialisasi pekerjaan
  10. Patuh terhadap nilai-nilai dan norma yang berlaku di desanya (tradisi)
  11. Tingkat mobilitas sosialnya rendah
  12. Penghidupan utama adalah petani.
B. Masyarakat Perkotaan


Masyarakat perkotaan merupakan masyarakat urban dari berbagai asal/desa yang bersifat heterogen dan majemuk karen terdiri dari berbagai jenis pekerjaan/keahlian dan datang dari berbagai ras, etnis, dan agama. Mereka datang ke kota dengan berbagai kepentingan dan melihat kota sebagai tempat yang memiliki stimulus (rangsangan) untuk mewujudkan keinginan.
 
Maka tidaklah aneh apabila kehidupan di kota diwarnai oleh sikap yang individualistis karena mereka memiliki kepentingan yang beragam. Lahan pemukiman di kota relatif sempit dibandingkan di desa karena jumlah penduduknya yang relatif besar maka mata pencaharian yang cocok adalah disektor formal seperti pegawai negeri, pegawai swasta dan di sektor non-formal seperti pedagang, bidang jasa dan sebagainya. Sektor pertanian kurang tepat dikerjakan di kota karena luas lahan menjadi masalah apabila ada yang bertani maka dilakukan secara hidroponik. Kondisi kota membentuk pola perilaku yang berbeda dengan di desa, yaitu serba praktis dan realistis.

Ciri-ciri masyarakat kota (urban) antara lain :
  1. Kehidupan keagaam berkurang, karena cara berpikir yang rasional dan cenderung sekuler
  2. Sikap mandiri yang kuat  dan tidak terlalu tergantung pada orang lain sehingg cenderung individualistis
  3. Pembagian kerja sangat jelas dan tegas berdasarkan tingkat kemampuan/ keahlian
  4. Hubungan antar individu bersifat formal dan interaksi antar warga berdasarkan kepentingan.
  5. Sangat menghargai waktu sehingga perlu adanya perencanaan yang matang.
  6. Masyarakat cerderung terbuka terhadap perubahan didaerah tertentu (slum) 
  7. Tingkat pertumbuhan penduduknya sangat tinggi
  8. Kontrol sosial antar warga relatif rendah
  9. Kehidupan bersifat non agraris dan menuju kepada spesialisasi keterampilan
  10. Mobilitas sosialnya sangat tinggi karena penduduknya bersifat dinamis, memamanfaatkan waktu dan kesempatan, kreatif, dan inovatif.
 
C. Permasalahan Sosial Masyarakat Pedesaan

Masyarakat pedesaan memiliki beberapa masalah sosial di lingkungannya, antara lain:

1. Pendidikan

Umumnya masyarakat pedesaan kurang begitu sadar akan pentingnya pendidikan, Mereka lebih memilih mengajak anak-anak mereka berkebun atau bertani, ketimbang menyekolahkan mereka. Alhasil banyak dari masyarakat pedesaan yang buta tulis dan hitung. Oleh karena itu taraf hidup masyarakat pedesaan relatif.

Salah satu kendala yang telah disadari oleh pemerintah dalam bidang pendidikan di tanah air adalah kesenjangan dan ketidakadilan dalam mengakses terutama pendidikan. Hal ini yang menyebabkan kesadaran masyarakat di desa sangat kurang dan tidak antusias serta memahami akan pentingnya pendidikan. Selain itu, kendala lain negara berkembang termasuk Indonesia, untuk masa yang lama menghadapi empat hambatan besar dalam bidang pendidikan, yaitu:
a.    Peninggalan penjajah dengan masyarakat yang tingkat pendidikannya sangat rendah.
b. Anggaran untuk bidang pendidikan yang rendah dan biasanya kalah bersaing dengan kebutuhan pembangunan bidang lainnya.
c.   Anggaran yang rendah biasanya diarahkan pada bidang-bidang yang justru menguntungkan mereka yang relatif kaya.
d.  Karena anggaran rendah, dalam pengelolaan pendidikan biasanya timbul pengelolaan yang tidak efisien. Hal ini terlihat dimana pemerintah tidak saja mampu merancang penerapan kebijakan yang disukainya, tetapi juga menafsirkan ulang teks kebijakan sesuai preferensi kebijakannya, termasuk dalam bidang pendidikan. Dimana kebijakan disetujui, diterima, dan dilaksanakan oleh pranata pemerintah.
 
Pemerintah harus lebih memperhatikan pendidikan di wilayah pedesaan agar setidaknya setara dengan pendidikan yang didapat masyarakat perkotaan. Mulai dari fasilitas yang harus memadai, tenaga pengajar yang berkualitas sehingga menciptakan masyarakat yang berkualitas juga nantinya. Selain peran pemerintah, peran orangtua juga penting untuk mendorong dan mendukung anak-anaknya untuk menempuh pendidikan yang baik.

2. Angka Kemiskinan yang Tinggi
Dalam upaya percepatan pembangunan di segala bidang masih terdapat beberapa kendala,antara lain masih tingginya angka penduduk miskin, walaupun selama empat tahun terakhir jumlah penduduk miskin mengalami penurunan sekitar 19,51% dari jumlah penduduk miskin tahun 2001 yaitu sebanyak 164.125 jiwa. Dari penurunan jumlah penduduk miskin tersebut sampai pada tahun 2005  jumlah penduduk miskin masih sebanyak 132.125 jiwa atau 24,28 %.
 
Lagi-lagi pemerintah harus lebih memperhatikan masyarakat pedesaan khususnya dalam hal kesejahteraan. Pemerintah dapat memanfaatkan potensi alam pedesaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan itu sendiri.
 
3. Kualitas Sumber Daya Manusia yang Rendah
Peningkatan layanan pendidikan sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan kompetensi anak didik. Output layanan pendidikan dengan pendekatan Indek Pembangunan Manusia (IPM) masih  menunjukkan kondisi yang jauh dari harapan. Indek Pembangunan Manusia komponen pendidikan tahun 2004 menunjukkan angka 6,18 tahun atau masih lebih rendah dari rata-rata IPM Jawa Timur dengan capai 6,55. Namun bila dibandingkandengan IPM tahun 2003 terdapat kenaikan 0,13. Demikian pula segi kesehatan. Masih banyak yang perlu mendapatkan perhatian, khususnya angka kematian ibu dan anak dan kesakitan malaria masih relatif tingginya.
 
Karena pendidikan yang kurang maka kualitas masyarakatpun rendah. Pendidikan harus lebih ditingkatkan lagi di wilayah pedesaan dan juga sosialisasi tentang teknologi yang bermanfaat untuk lingkungan sehingga keahlian masyarakat pedesaan juga meningkat.
 
Masih ada beberapa macam masalah sosial masyarakat pedesaan, seperti: lemahnya infrastruktur, sulit mendapat pekerjaan, kurangnya penguasaan teknologi,  kurangnya pengetahuan sosial, dan yang lainnya.

D. Masalah Sosial Masyarakat Perkotaan

Menjadi masyarakat yang hidup di wilayah perkotaan dengan segala kelebihan dan kekurangannya, tentulah menghadapi berbagai masalah sosial, seperti:

1. Banjir
Penyebab banjir di DKI Jakarta, secara umum terjadi karena dua faktor utama yakni faktor alam dan faktor manusia. Penyebab banjir dari faktor alam antara lain karena lebih dari 40% kawasan di DKI Jakarta berada di bawah muka air laut pasang. Sehingga Jakarta Utara akan menjadi sangat rentan terhadap banjir saat ini. Berbagai faktor penyebab memburuknya kondisi banjir Jakarta saat itu ialah pertumbuhan permukiman yang tak terkendali disepanjang bantaran sungai, sedimentasi berat serta tidak berfungsinya kanal-kanal dan sistem drainase yang memadai. Kondisi ini diperparah oleh kecilnya kapasitas tampung sungai saat ini dibanding limpasan (debit) air yang masuk ke Jakarta.  Kapasitas sungai dan saluran makro ini disebabkan karena konversi badan air untuk perumahan, sedimentasi dan pembuangan sampah secara sembarangan.
 
Kesadaran diri dari masyarakatlah yang dapat mencegah banjir. Kesadaran diri untuk tidak membuang sampah sembarangan, selalu membersihkan lingkungan, saling mengingatkan akan mencegah banjir terjadi. Selain itu pemerintah juga harus mempunyai program untuk mengurangi banjir. Dan dari kerjasama pemerintah dengan masyarakat akan kesadaran menjaga lingkungan, banjir akan mudah dicegah.

2. Urbanisasi
Berdasarkan survei penduduk antar sensus (Supas) 1995, tingkat urbanisasi di Indonesia padatahun 1995 adalah 35,91 persen yang berarti bahwa 35,91 persen penduduk Indonesia tinggal didaerah perkotaan. Tingkat ini telah meningkat dari sekitar 22,4 persen pada tahun 1980 yanglalu. Sebaliknya proporsi penduduk yang tinggal di daerah pedesaan menurun dari 77,6 persen pada tahun 1980 menjadi 64,09 persen pada tahun 1995.Meningkatnya kepadatan penduduk perkotaan membawa dampak yang sangat besar kepadatingkat kenyamanan yang tinggi. Kota seperti Jakarta misalnya tidak dirancang untuk melayanimobilitas penduduk lebih dari 10 juta orang. Dengan jumlah penduduk lebih dari 8 juta penduduk saat ini, ditambah dengan 4-6 juta penduduk yang melaju dari berbagai kota sekitar Jakarta, menjadikan Jakarta sangatlah sesak.
 
Pemerintah harus tegas membatasi penduduk yang akan melakukan urbanisasi. Yang tidak memiliki keahlian lebih baik tetap tinggal di desa. Tapi bukan berarti hanya sampai disitu, pemerintah harus menyiapkan lapangan kerja di desa agar masyarakat pedesaan tidak berpikiran untuk pindah ke kota dan lebih memilih membangun desanya sendiri.

3. Kriminalitas
Kejahatan atau kriminalitas di kota-kota besar sudah menjadi permasalahan sosial yang membuat semua warga yang tinggal atau menetap menjadi resah, karena tingkat kriminalitas yang terus meningkat setiap tahunnya.faktor penyebab Tingkat pengangguran yang tinggi , Kurangnya lapangan pekerjaan membuat tingkat kriminal juga meningkat karena kurangnya lapangan pekerjaan. Kemiskinan yang dialami oleh rakyat kecil kadang membuat mereka berfikir untuk melakukan tindakan kriminalitas.
 
Banyaknya pendatang yang tidak memiliki keahlian di kota akan membuat dirinya sulit mendapat pekerjaan, sementara tuntutan hidup harus dipenuhi. Hal inilah yang menjadikan banyaknya kriminalitas di kota. Harus ada tindakan tegas dan solusi untuk menangani kriminalitas ini. Masyarakat yang terlibat kriminalitas harus dibina agar mendapatkan pekerjaan dan hidup yang lebih baik kedepannya.

Senin, 28 November 2016

Pemuda dan Sosialisasi

Peran pemuda dalam membangun bangsa dan negaranya sangatlah penting. Ditangan para pemuda inilah nasib bangsanya berada. Apakah lebih maju, diam di tempat atau malah mengalami kemunduran, sedikit banyaknya dipengaruhi oleh apa yang dilakukan para pemuda bangsa itu sendiri. Oleh karena itu, para pemuda membutuhkan bimbingan dari lingkungan sekitarnya agar menjadi pemuda yang benar-benar berguna bagi bangsa dan negaranya. Dengan cara apa memberikan bimbingan kepada para pemuda? Tentunya dengan adanya sosialisasi dari lingkungan sekitar.

 A. Pengertian Pemuda
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi: 0 – 1 tahun
Masa anak: 1 – 12 tahun
Masa Puber: 12 – 15 tahun
Masa Pemuda: 15 – 21 tahun
Masa dewasa: 21 tahun keatas

Dilihat dari segi budaya atau fungsionalnya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak: 0 – 12 tahun
Golongan remaja: 13 – 18 tahun
Golongan dewasa: 18 tahun keatas

Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yang telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta.

Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
1. siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
2. Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
3. Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu:
1. Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku

2. Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai atu pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.

B. Pengertian Sosialisasi Pemuda
Sosialisasi adalah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungannya. Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan.Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaiman cari hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya dengan sistem sosial.

Proses sosialisasi adalah proses pembentukan sikap loyalitas sosial. Loyalitas sosial atau kesetiaan sosial adalah perkembangan dari sikap saling menerima dan saling memberi kearah ang lebih baik. Kita sangat mudah melihatnya pembentukan kesetiaan sosial ini adalah dalam keluarga. Setiap anggota keluarga selalu setia sesamanya. Di dalam kelompok dan masyarakat juga kesetiaan sosial ini berkembang, sebagai dasar kesatuan dan persatuan dalam masyarakat. Dengan kata lain kesetianan sosial berkembang mulai dari kelompok yang sederhan hingga kelompok yang lebih luas.


Ada minimal tiga hal yang harus dilakukan agar tumbuh dan kembangnya sikap loyalitas sosial ini yakni, pertama kita harus saling berkomunikasi baik dalam keadaan berdekatan ataupun dalam keadaan berjauhan (tempat tinggal). Dengan komunikasi yang teratur kita akan saling mengetahui kabar dan berita di antara kita. Sakit atau senang diantara kita dapat dengan cepat kita mengetahuinya.


Kedua, sering bekerja sama menyelesaikan berbagai persoalan hidup. Misalnya bergotong royang atau melakukan arisan. Kerja sama dapat saja dilakukan dalam kelompok kecil(minimal dua orang) atau pun dalam kelompok yang besar (yang jumlah anggotanya banyak).


Ketiga, dalam kehidupan atau pergaulan sesama kita, sikap tolong menolong harus dikembangkan. Berbagai kesulitan hidup yang kita alami pantas kita minta tolong kepada orang lain atau teman. Begitu pula sebaliknya bila kawan kita yang mengalami kesusahan wajib pula kita membantunya. Tentu saja dasarnya adalah suka saling menerima dan memberi.

C. Masalah dan Potensi Pemuda
Sebagaimana dikemukakan di atas, generasi muda dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya menghadapi berbagai permasalahan yang perlu diupayakan penanggulangannya dengan melibatkan semua pihak. Permasalahan umum yang dihadapi oleh generasi muda di Indonesia dewasa ini antara lain sebagai berikut :


1. Terbatasnya lapangan kerja yang tersedia. Dengan adanya pengangguran dapat merupakan beban bagi keluarga maupun negara sehingga dapat menimbulkan permasalahan lainnya.


2. Penyalahgunaan Obat Narkotika dan Zat Adiktif lainnya yang merusak fisik dan mental bangsa.
3. Masih adanya anak-anak yang hidup menggelandang.


4. Pergaulan bebas diantara muda-mudi yang menunjukkan gejala penyimpangan perilaku (Deviant behavior).

5. Masuknya budaya barat (Westernisasi Culture) yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita yang dapat merusak mental generasi muda.


6. Perkimpoian dibawah umur yang masih banyak dilakukan oleh golongan masyarakat, terutama di pedesaan.

7. Masih merajalelanya kenakalan remaja dan permasalahan lainnya.

Permasalahan-permasalahan ini akan menimbulkan dampak yang buruk bagi bangsa dan negaranya. Dan permasalahan tersebut dapat semakin memburuk jika tidak adanya solusi dari organisasi semacam Karang Taruna dan organisasi masyarakat lainnya yang berperan membentuk para generasi muda.


D. Potensi yang Dimiliki Pemuda
Ada beberapa potensi dari diri para pemuda yang harus dikembangkan, antara lain:
Potensi-potensi yang ada pada generasi muda perlu dikembangkan adalah : 
1. Idealisme dan daya kritis
2. Dinamika dan kreatifitas
3. Keberanian mengambil resiko
4. Optimis kegairahan semangat
5. Sikap kemandirian dan disiplin murni
6. Terdidik
7. Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
8. Patriotisme dan nasionalisme
9. Sikap kesatria

 E. Peran Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masyarakat 
 Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga yang lain.
Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti, para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan yang berkontemplasi (pencipta karya). Dapat ditambahkan disini persoalan Narkoba yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.

Jumat, 25 November 2016

Pelapisan Sosial Masyarakat Indonesia

A. Pengertian

Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat. Sementara menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.

Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.

B. Dampak Pelapisan Sosial

Sistem pelapisan sosial yang terjadi dalam masyarakat sangatlah mungkin terjadi, karena adanya tingkatan kesenjangan-kesenjangan yang didasari dari beberapa hal misalnya dari segi Ekonomi, ini akan menimbulkan stratifikasi sosial yang sangat mencolok. Masyarakat dan lingkungan sosialnya menjadi elemen yang tak dapat terpisahkan sehingga akan menimbulkan efek-efek tertentu sesuai dengan pola pikir dan lingkungan masyarakt sosial itu sendiri.

1. Dampak Negatif
Menimbulkan kesenjangan sosial dan diskriminasi. Dampak negatif ini bisa saja terjadi pada daerah-daerah pedesaan, pasalnya pedesaan yang umumnya petani akan senantiasa lebih dikuasai oleh tengkulak-tengkulak yang memainkan harga pasar yang cenderung seringkali merugikan para petani, contohnya para petani daun bakau untuk pembuatan rokok, harga bakau harus ditentukan oleh tengkulak yang sudah bekerja sama dengan produsen rokok yang telah memiliki nama. Tingkatan ekonomi lah yang membuat stratifikasi sosial ini muncul, belum lagi karena jabatan dan tingkat pendidikan.

2. Dampak Positif
Aspek lain dari pelapisan sosial ini bisa saja menjadi hal yang menguntugkan bagi sebagian orang, aspek positif ini dapat kita jumpai di berbagai tempat contohnya jika kita seorang pejabat pemerintah kita mungkin akan sedikit lebih mudah dalam urusan birokrasi, karena adanya bantuan orang dalam yang memiliki jabatan. Plapisan sosial di pedesaan mungkin akan menimbulkan hal baik bagi para pencari modal apabila seseorang yang memilik tingkat ekonomi menengah ke atas berpendidikan tinggi juga mempunyai jabatan dapat bekerja sama dengan masyarakat ke bawah untuk saling membantu dengan mendirikan koperasi kecil-kecilan dengan modal yang sudah di danai oleh orang yang mempunyai pengaruh kuat di daerah itu.

Pelapisan sosial pastilah terjadi dimanapun kita berada, namun tergantung dari bagaimana kita menyikapi dan menjaganya agar tidak adanya kecemburuan, kesenjangan, dan diskriminasi sosial pada masyarakat dalam tingkatan apapun, entah menengah ke atas atau ke bawah, semua manusia dengan derajat yang sama, yang membedakan tinggi rendah hanyalah akhlak yang mulia. Jika kita beruntung menjadi seorang yang tinggi di mata sosial, maka jangan menyalahgunakan kedudukan tinggi tersebut, dan jika kita berada dalam tingkatan rendah, maka berusahalah agar hidup kita menjadi bermakna bagi orang lain meski kita hanya orang biasa yang selalu tertindas.

Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai  latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan terjadinya kelompok sosial itu maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata.

Jika dilihat dari kenyataan, maka Individu dan Masyarakat adalah Komplementer. dibuktikan bahwa:
a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya;
b) Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan perubahan besar masyarakatnya.

Menurut Pitirim A.Sorokin, Bahwa “Pelapisan Masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis)”. Sedangkan menurut Theodorson dkk, didalam Dictionary of Sociology, bahwa “Pelapisan Masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanent yang terdapat didalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan. Masyarakat yang berstratifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau piramida, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.

Jumat, 11 November 2016

Individu, Keluarga dan Masyarakat



A.    Definisi Individu
                Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sementara menurut pendapat Dr. A. Lysen, individu berasal dari kata latin, yaitu “individuum” yang artinya tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan, Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil
      Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.               
·        Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama
·        Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan
·        Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
·        Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat.
Dalam pandangan psikologi sosial, manusia itu disebut individu bila pola tingkah lakunya bersifat spesifik dirinya dan bukan lagi mengikuti pola tingkah laku umum. Ini berarti bahwa individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan-peranan yang khas didalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Didalam suatu kerumunan massa manusia cenderung menyingkirkan individualitasnya, karena tingkah laku yang ditampilkannya hamper identik dengan tingkah laku masa.
Dalam perkembangannya setiap individu mengalami dan dibebankan berbagai peranan, yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup dengan sesama manusia. Seringakali pula terdapat konflik dalam diri individu, karena tingkah laku yang khas dirinya bertentangan dengan peranan yang dituntut masyarakatnya. Namun setiap warga masyarakat yang namanya individu wajar untuk menyesuaikan tingkah lakunya sebagai bagian dari perilaku sosial masyarakatnya. Keberhasilan dalam menyesuaikan diri atau memerankan diri sebagai individu dan sebagai warga bagian masyarakatnya memberikan konotasi “maang” dalam arti sosial. Artinya individu tersebut telah dapat menemukan kepribadiannya atau dengan kata lain proses aktualisasi dirinya sebagai bagian dari lingkungannya telah terbentuk.

B.  Definisi Keluarga
Keluarga adalah salah satu kelompok atau kumpulan manusia yang hidup bersama sebagai satu kesatuan atau unit masyarakat terkecil dan biasanya selalu ada hubungan darah, ikatan perkawinan atau ikatan lainnya, tinggal bersama dalam satu rumah yang dipimpin oleh seorang kepala keluarga dan makan dalam satu periuk.
Terdapat beberapa definisi keluarga dari beberapa sumber, yaitu:
1.      Keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga (Duvall dan Logan, 1986).
2.      Keluarga adalah dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah tangga karena adanya hubungan darah, perkawinan, atau adopsi. Mereka saling berinteraksi satu dengan yang lain, mempunyai peran masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu budaya (Bailon dan Maglaya,1978 ).
3.      Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan (Departemen Kesehatan RI, 1988). 
Suatu keluarga setidaknya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1.      Terdiri dari orang-orang yang memiliki ikatan darah atau adopsi.
2.      Anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk satu rumah tangga.
3.      Memiliki satu kesatuan orang-orang  yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak dan saudara.
4.      Mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.
   
Ø  Fungsi Keluarga

Terdapat 5 fungsi keluarga dalam tatanan masyarakat, yaitu:

1.      Fungsi Biologis
·        Untuk meneruskan keturunan
·        Memelihara dan membesarkan anak
·         Memberikan makanan bagi keluarga dan memenuhi kebutuhan gizi
·        Merawat dan melindungi kesehatan para anggotanya
·        Memberi kesempatan untuk berekreasi
                                                   
2.      Fungsi Psikologis
·        Identitas keluarga serta rasa aman dan kasih sayang 
·        Pendewasaan kepribadian bagi para anggotanya 
·        Perlindungan secara psikologis
·        Mengadakan hubungan keluarga dengan keluarga lain atau masyarakat

3.      Fungsi Sosial Budaya atau Sosiologi
·        Meneruskan nilai-nilai budaya
·        Sosialisasi
·        Pembentukan norma-norma, tingkah laku pada tiap tahap perkembangan anak serta kehidupan keluarga

4.      Fungsi Sosial
·        Mencari sumber-sumber untuk memenuhi fungsi lainnya
·        Pembagian sumber-sumber tersebut untuk pengeluaran atau tabungan
·        Pengaturan ekonomi atau keuangan

5.      Fungsi Pendidikan
·        Penanaman keterampilan, tingkah laku dan pengetahuan dalam hubungan dengan fungsi-fungsi lain.
·        Persiapan untuk kehidupan dewasa.
·        Memenuhi peranan sehingga anggota keluarga yang dewasa

Ø  Bentuk Keluarga
Keluarga dibagi menjadi beberapa bentuk berdasarkan garis keturunan, jenis perkawinan, pemukiman, jenis anggota keluarga dan kekuasaan.
Berdasarkan Garis Keturunan: 
1.      Patrilinear adalah keturunan  sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi, dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ayah.
2.      Matrilinear adalah keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa ganerasi dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ibu.

Berdasarkan Jenis Perkawinan:
1.    Monogami adalah keluarga dimana terdapat seorang suami dengan seorang istri.
2.    Poligami adalah keluarga dimana terdapat seorang suami dengan lebih dari satu istri.

Berdasarkan Pemukiman:
1.     Patrilokal adalah pasangan suami istri, tinggal bersama atau dekat dengan keluarga sedarah suami.
2.     Matrilokal adalah pasangan suami istri, tinggal bersama atau dekat dengan keluarga satu istri.
3.     Neolokal adalah pasangan suami istri, tinggal jauh dari keluarga suami maupun istri.

Berdasarkan Jenis Anggota Keluarga:
1.    Keluarga inti (Nuclear Family) adalah keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak.
2.    Keluarga besar (Extended Family) adalah keluarga inti ditambahkan dengan sanak saudara. Misalnya : kakak, nenek, keponakan, dan lain-lain.
3.    Keluarga Berantai (Serial Family) adalah keluarga yang terdiri dari wanita dan pria yang menikah lebih dari satu kali dan merupakan satu keluarga inti.
4.    Keluarga Duda/janda (Single Family) dalah keluarga yang terjadi karena perceraian atau kematian.
5.    Keluarga berkomposisi (Composite) adalah keluarga yang perkawinannya berpoligami dan hidup secara bersama.
6.    Keluarga Kabitas (Cahabitation) adalah dua orang yang terjadi tanpa pernikahan tetapi membentuk suatu keluarga.

Berdasarkan Kekuasaan:
1.    Patriakal adalah keluarga yang dominan dan memegang kekuasaan dalam keluarga adalah dipihak ayah.
2.    Matrikal adalah keluarga yang dominan dan memegang kekuasaan dalam keluarga adalah pihak ibu.
3.    Equalitarium adalah keluarga yang memegang kekuasaan adalah ayah dan ibu.
           
C.   Definisi Masyarakat
Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama. Contohnya adalah sekolah, keluarga, perkumpulan, negara, itu semua adalah masyarakat.
Dalam ilmu sosiologi kita mengenal ada dua macam masyarakat, yaitu masyarakat paguyuban dan masyarakat petambayan. Masyarakat paguyuban terdapat hubungan pribadi antara anggota-anggota yang menimbulkan suatu ikatan batin antara mereka. Kalau pada masyarakat patambayan terdapat hubungan pamrih antara anggota-anggotanya.
Unsur-unsur suatu masyarakat, yaitu:
1.      Harus ada perkumpulan manusia dan harus banyak
2.      Telah bertempat tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu.
3.      Adanya aturan atau undang-undang yang mengatur masyarakat untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

Bila dipandang cara terbentuknya masyarakat:
1.      Masyarakat paksaan, misalnya negara, masyarakat tawanan
2.      Masyarakat mardeka, yang dibagi lagi menjadi dua
·        Masyarakat natur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti: geromboklan (harde), suku (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan.
·        Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kapantingan keduniaan atau kepercayaan.

Masyarakat dipandang dari sudut Antropologi terdapat dua type masyarakat:
1.      Masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal tulisan, dan tehknologi nya sederhana.
2.      Masyarakat sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala barmasyarakat bidang, kerena pengetahuan modern sudah maju, teknologi pun sudah berkembang,dan sudah mengenal tulisan.

Ø  Faktor-Faktor yang Mendorong Manusia Untuk Hidup Bermasyarakat
1.      Hasrat sosial, adalah hasrat yang ada pada setiap individu untuk menghubungkan dirinya kepada individu lain atau kelompok lain.
2.      Hasrat untuk mempertahankan diri, adalah hasrat untuk mempertahankan diri dari berbagai pengaruh luar yang mungkin datang kepadanya, sehingga individu tersebut perlu bergabung dangan individu lain atau kelompok lain.
3.      Hasrat berjuang, dapat kita lihat pada adanya persaingan, keinginan membantah pendapat orang lain. Sehingga mereka mengadakan persatuan untuk mencapai tajuan, yaitu tujuan bersama.
4.      Hasrat harga diri, merupakan hasrat pada seseorang untuk menganggap atau bertindak atas diri nya lebih tinggi dari pada orang lain, karena mereka ingin mendapat penghargaan yang selayaknya.
5.      Hasrat meniru, adalah hasrat untuk menyatakan secara diam-diam atau terang-terangan sebagian dari salah satu gajala atau tindakan.
6.      Hasrat bergaul, adalah hasrat untuk bergabung dengan orang-orang tertentu, kelompok tertentu, atau masyarakat tertentu dalam suatu masyarakat.
7.      Hasrat untuk mendapat kan kebebasan, hasrat ini tampak jelas pada tindakan-tindakan manusia bila mendapat kekangan-kekangan atau pembatasan-pembatasan.
8.      Hasrat untuk memberitahukan, adalah hasrat untuk menyampaikan perasaan-perasaan kepada orang lain biasanya disampaikan dengan suara atau isyarat.
9.      Hasrat simpati, merupakan kesanggupan untuk dengan langsung turut merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain.
Masyarakat merupakan gabungan dari individu-individu, oleh karena itu setiap idividu harus bisa menjadi masyarakat yang modern, dalam arti tanggap akan perubahan-perubahan zaman, untuk itu masyarakat harus bisa menguasai IPTEK yang semangkin hari semakin berkembang pesat.
Untuk lebih jelas modernisasi adalah peroses perubahan masyarakat dan kebudayaan dalam seluruh aspeknya, dari sitem tradisional menuju ke sistem yang modern.
Faktor-faktor yang mempengaruhinya antara lain:
1.      Perkembangan ilmu
2.      Perkembangan teknologi
3.      Perkembangan industri
4.      Perkembangan ekonomi
Social change saat ini adalah gejala sosial yang dijumpai diseluruh dunia da tidak terbatas pada negara-negara berkembag saja, social change adalah perubahan sosial dalam pergaulan hidup manusia dan akibat-akibatnya terhadap pergaula hidup manusia itu sendiri. Perubahan tersebut telah menjadi fakta kehidupan manusia sejak dahulu kala, serta merupakan reaksi atas ransangan dari luar, perubahan tersebut dapat menimbulkan efek yang positif dan negatif.
Kalau berbicara social change maka yang terpikirkan adalah social change abad ke 20 ini, yaitu akibat kelanjutan perubahan kemajuan ilmu-ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengunaannya oleh manusia dalam kehidupan sehari-hari. Pengunaanya telah mengakibatkan serta pengaruhnya terhadap sosial politik, eknomi, tetapi juga pada fsikis san susila terhadap masyarakat. Inti dari social change adalah demi kemajuan anggota-anggota masyarakat yang bersangkutan dan realisasi perubahan-perubahan tersebut memerlukan penyesuaian dan penguasaan angota dalam pergaulan hidup, terhadap keadaan yang baru itu.
Proses perubahan masyarakat dan kebudayaan yang dikehendaki dandirencanakan, biasanya dinamakan modernisasi. Proses ini pada intinya berarti meningkatkan kemampuan dari masyarkat yang bersangkutan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya yang mencakup:
1.      Kebutuhan akan sandang.
2.      Keselamatan terhadap harta benda dan jiwa.
3.      Kesempatan yang wajar untuk dihargai.
4.      Mendapat kasih sayang dari sesamanya.
5.      Kesempatan untuk dapat mengembangkan kemampuan atau potensi.
Pada dasarnya, dalam pengertian modernisasi mencakup suatu transformasi total dari kehidupan yang tradisional atau pra modern dalam arti teknologi serta organisasi sosial kearah pola-pola ekonomis dan politis yang menandai negara-negara barat yang setabil. Modernisasi juga merupak bentuk sari perubahan sosial biasaya merupakan perubahan sosial yang terarah yang didasar pada suatu perencanaan yang biassanya dinamakan ’social planing’.

D. Hubungan Individu, Keluarga dan Masyarakat
Individu, Keluarga dan Masyarakat mempunyai hubungan erat karena masyarakat dibentuk melalui individu-individu yang sadar akan perannya. Dan keluarga pun terbentuk dari satu individu dan individu lainnya dan menghasilkan satu individu yang lain. Manusia juga sebagai makhluk sosial juga akan membentuk suatu kelompok yang terdiri dari individu yang karakternya berbeda-beda.
Individu mempunyai makna yaitu manusia merupakan makhluk yang mempunyai satu kesatuan jiwa raga yang kegiatannya sebagian keseluruhan, sebagai kesatuan. Untuk menjadi individu yang mandiri, manusia mengalami proses. Proses tersebut adalah proses pemantapan dalam pergaulan di lingkungan keluarga pada tahap pertama.
Makna Keluarga dalam kehidupan yaitu untuk mengajari suatu individu tentang dunia dari suatu kelompok terdekat karena keluarga adalah sekumpulan individu yang paling dekat dengan individu tersebut. Keluarga merupakan satu kesatuan sosial yang mempunyai sifat-sifat tertentu yang sama dalam kesatuan masyarakat. Masyarakat yaitu sekumpulan kelompok dari beberapa individu yang bersosialisasi. Individu-individu yang bekerja sama akan menghasilkan kelompok masyarakat yang sejahtera.

E. Permasalahan Sosial Dalam Lingkup Individu, Keluarga dan Masyarakat
1.      Msalah Sosial Lingkup Individu
Jika dipahami bahwa masalah sosial berkenaan dengan individu. Maka, lahirnya masalah sosial dalam individu pada dasarnya merupakan efek atau pengaruh dari masalah pribadi yang terjadi dalam diri individu tersebut. Misalnya, individu yang mengalami masalah pribadi disebabkan orang tuanya dirumah tidak harmonis, individu tersebut menampakkan gejala-gejala perilaku pendiam dan murung saat di sekolah dan ketika bergaul dengan teman-teman. Gejala itu kemudian menahun dan menjadi sebuah masalah sosial yaitu mengucilkan diri dari pergaulan dengan teman-temannya. Dapat dilihat disini bahwa sumber utama masalah sosial yang dialami individu adalah masalah pribadi.
Dengan demikian, pada bidang sosial, individu lebih dihadapkan pada cara untuk mengembangkan diri individu menjadi manusia seutuhnya. Baik secara konseling perseorangan (individual) maupun secara kelompok. Individu lebih dibekali seperangkat cara (metode) untuk memecahkan permasalahannya sendiri ketimbang mencari pemecahan atas masalah individu

2.      Masalah Sosial Lingkup Keluarga
Ø  Perceraian Orangtua
Permasalahan perceraian orang tua merupakan salah satu masalah sosial dalam keluaga yang cukup banyak terjadi dilingkungan kita saat ini. Masalah ini akan lebih menekan keadaan sosial dari anak-anak nya dalam keluarga. Anak yang ayah dan ibunya berpisah biasanya akan selalu menyendiri atau terkadang anak menjadi susah dikendalikan, alhasil anak-anak dari keluaga tersebut akan lebih mudah terpengaruh oleh lingkungan yang berada disekitarnya.
Contohnya, Bani adalah anak dari keluarga yang orang tuanya berpisah. Karena hal itu  Bani lebih sering diluar rumah dibandingkan dengan dirumahnya. Sampai-sampai ia membenci orang tuanya. Ia lebih percaya dengan temannya dibandingkan orang tuanya sehingga ia terbawa dengan temannya, ia mulai mengikuti temannya seperti merokok. Dan pada akhirnya ia ikut-ikutan temannya mencoba narkoba sampai akhirnya ia kecanduan narkoba. Dari contoh tersebut dapat kita simpulkan bahwa perceraian orang tua merupakan masalah sosial keluarga yang sangat mempengeruhi mental anak sehingga menjadi lemah dan kehilangan akal sehatnya. Oleh sebab itu, orang yang mengalami seperti ini harus diberikan perhatian khusus sehingga tidak terjebak dalam lingkungan sosialnya yang negatif.
Ø  Permasalahan Perekonomian
Masalah Perekonomian merupakan salah satu faktor yang memicu masalah sosial dalam keluarga. Keadaan ekonomi yang kurang menentu kadang membuat seluruh anggota keluarga tersebut  bertindak secara tidak rasional dan menghilangkan nilai moralnya.
Contohnya, Redy seorang anak dari keluarga yang bercukupan. Namun pada suatu hari ia ingin mengupgrade komputernya. Setelah itu ia meminta pada orang tuanya, namun sayang orang tuanya akhirnya menolaknya dengan alasan hal tersebut tidak terlalu mendesak namun Redy memaksa. Namun akhirnya ia hanya mendapatkan amarah orang tuanya yang sudah kelelahan mecari uang. akhirnya Redy mencuri uang orang tuanya secara diam-diam untuk membeli apa yang dia inginkan. Dari contoh tersebut walaupun tidak secara langsung masalah terjadi dalam keluarga namun salah anggota keluarga akan merasakan suatu tekanan sehingga ia akan berbuat tanpa berfikir dengan jernih.
Ø  Permasalahan Harmonisasi Keluarga
Harmonisasi Keluarga merupakan masalah sosial dalam keluarga. Hal ini tidak jauh berbeda dengan perceraian orang tua. Ketidak harmonisan membuat anggota keluarga tidak betah berkumpul bersama keluarga bahkan hingga tidak betah terhadap rumahnya sendiri. Sehingga keluarga tersebut lebih senang aktivitas personalnya diluar rumah. permasalahan sosial ini tentunya akan mempengaruhi keadaan mental dan psikis anggota keluarga tersebut terlebih lagi anak-anak. Anak-anak akan merasa tertekan dan merasa kurang betah bahkan membenci keluarganya.
Contohnya, Pangki merupakan anak tunggal dari pengusaha kaya. Namun sayangnya dirumahnya ia hanya mendapatkan pertengkaran-pertengkaran dari orang tuanya, alhasil ia kekurangan orang tuanya. Setiap ia bersama orang tuanya ia hanya mendapatkan amarahnya saja. Akhirnya Pangki pun stress dan kabur keluar rumah, ia mengikuti ajakan teman-temanya yang negatif. dan akhirnya ia moralnya menjadi rusak dan tak terkendali lagi. Dari contoh diatas seseorang dari keluarga yang tidak harmonis akan kekurangan perhatian dan kasih sayang. Oleh karenanya orang dalam masalah sosial tersebut harus mendapatkan arahan dan kasih sayang yang positif dari lingkungannya.
Ø  Permasalahan Lingkungan Sosial
Permasalahan yang satu ini pasti akan dirasakan pada setiap keluarga. Setiap keluarga pastinya akan melakukan interaksi pada lingkungan sosialnya. Lingkungan akan dengan cepat menilai keadaan sosial dalam keluarga tersebut. Namun lingkungan sosial dapat membuat masalah dalam sebuah keluarga.
Contohnya, keluarga Rezy merupakan keluarga yang baik dan bermoral. Namun pada suatu saat keluarga tersebut pindah dalam suatu lingkungan yang kurang baik. Setelah beberapa lama anak-anak dari Rezy menjadi pembantah semua, akhirnya sering terjadi pertengkaran keluarga dan menyebabkan keluarga tidak harmonis lagi. Dari contoh diatas lingkungan sosial merupakan suatu masalah dalam keluarga. Apabila keluarga tidak memiliki moral yang kuat maka lingkungan akan dengan mudah menggoyahkan keluarga tersebut. Oleh karena itu untuk menghadapinya keluarga harus ditanamkan moral dan prinsip secara konsisten sehingga tidak mudah terpengaruh terhadap lingkungan sosial.
Dari beberapa permasalahan yang dibahas ada beberapa faktor yang cukup membuat masalah sosial dalam keluarga yaitu faktor moral, prinsip, keyakinan, dan sosialisasi. oleh sebab itu keluarga harus menanamkan moral, prinsip, keyakinan, dan sosialisasi semenjak dini sehingga sudah tertanam kuat dalam masing-masing anggota keluarga.
3.      Masalah Sosial Lingkup Masyarakat
Ø  Problema Ekonomis
Problema ekonomis di masyarakat antara lain kemiskinan dan pengangguran. Pertengahan tahun 2012 kita dikejutkan dengan pemberitaan dari pemerintah bahawa hutan Indonesia mencapai angka 1.900 trilyun IDR. Hutang pemerintahan ini semakin meberatkan beban rakyat kecil pada saat ekonomi melemah pemerintah bukannya membuat pembangunan ekonomi yang mensejahterkan malah semakin membebani masyarakat. Karena memang kebijakan pemerintah yang salah dalam mengatur negara. Sebagai contoh PT.Freeport yang menggali emas dari tanah kita tercinta ini tapi adakah hasilnya kepada rakyat sekitar? kita lihat saja masyarakat papua masih telanjang. Sungguh ironis memang melihat keadaan yang terjadi di negeri tercinta kita ini.
Ø  Problema Biologis
Problema biologis di masyarakat antara lain penyakit karena seks bebas. Penyakit yang paling berbahaya sekarang adalah HIV/AIDS bukan karena penyakit itu mematikan tetapi penyakit itu kini semakin menjadi trend di tengah masyarakat kita tentu miris dan merasa takut dengan melihat fakta seperti ini. Seks bebas adalah berhubunagn intim yang dilakukan diluar jalinan/ikatan pernikahan seks bebas merupakan gaya hidup dari barat yang telah meracuni negeri tercinta ini bahkan kalangan penikmat seks bebas terjadi di kalangan remaja SMP dan SMA bahkan untuk usia antara 15-2 tahun yang melakukan seks bebas lebih dari 60%.
Ø  Problema Biopsikologis
Contoh dari problema biopsikologis adalah bunuh diri, stress dan kegilaan. Kasus bunuh diri sudah tidak menghebohkan lagi karena bunuh diri juga merupakan trend masyarakat masa kini yang mencoba mengakhiri masa hidupnya hanya karena masalah ekonomi, cinta, maupun masalah pribadi. Dan mereka yang memiliki watak keras dan tidak jauh berpikir kedepan biasanya akan memilih bunuh diri sebagai penyelesaian dari permasalahannya.
Ø  Problema Kebudayaan
Problema kebudayaan ini paling sering terjadi di tengah tengah masyarkat kita perceraian yang merupakan putusnya hubunagn suami-isteri banyak  terjadi karena salah satu pasangan tersebut melakukan selingkuh. Selingkuh biasanya terjadi karena semakin mudahnya seseorang berkenalan bersama teman selingkuhannya.Kemajuan teknologi dewasa ini semakin mendorong hal tersebut. Kenakalan dan kejahatan remaja sekarang semakin hari semakin bertambah banyak. Contohnya ada sekitar 8 ribu anak SD yang kecanduan memakai narkoba sehingga masuk pada program rehabilitasi.